Polresta Sidoarjo Amankan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Gunakan Sajam

    Polresta Sidoarjo Amankan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Gunakan Sajam

    SIDOARJO - Tiga warga Jabon ASR, AZM dan PA diamankan Polisi, karena terlibat pengeroyokan seorang pria S asal Candi. Peristiwa terjadi pada 30 Juni 2023 sore di Desa Jemirahan, Jabon, Sidoarjo.

    Pengeroyokan terhadap S, (37 tahun) itu terjadi akibat rasa cemburu ASR karena mengetahui isterinya N pulang ke rumah di bonceng S. 

    Keduanya keluar rumah menggunakan sepeda motor untuk tujuan mencari sepeda motor gadai di wilayah Candi.

    “Sesampainya di rumah saudari N yang dibonceng S, ditanyai ASR kenapa lama sekali keluarnya. Hingga timbul rasa cemburu saudara ASR dan marah terhadap korban S, ” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (12/7/2023).

    Kemudian ASR masuk ke dalam rumah berpapasan dengan saudara iparnya PA yang memegang sabit dan pisau bendo. 

    ASR langsung mengambil sabit tersebut dan dibacokkan mengenai kepala korban S sebanyak satu kali hingga berdarah dan pegangan sabit terlepas. 

    Saat itu korban berusaha melarikan diri, kemudian ASR yang masih emosi mengambil pisau bendo yang dipegang oleh PA dan kembali mengejar korban.

    Tersangka ASR kemudian memukul kepala korban bagian atasnya dengan menggunakan punggung pisau bendo tersebut, hingga dilerai oleh orang tua saudari N.

    Saat itu PA yang berada di lokasi emosi dan ikut memukul korban korban, lalu mengambil kursi kayu kemudian dipukulkan mengenai punggung korban sebanyak dua kali hingga korban terjatuh. 

    Selanjutnya datanglah saudara ipar ASR yang lain yakni AZM turut melemparkan batu paving mengenai kepala korban, hingga akhirnya datang tetangga sekitar melerai dan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.

    Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan akibat peristiwa pengeroyokan yang dilakukan ASR, PA dan AZM korban S mengalami luka terbuka pada kepala bagian kanan, kiri, dan beberapa bagian tubuh yang lain.

    “Terkait kejadian pengeroyokan ini, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman penjara sembila tahun, ”pungkas Kombes Kusumo. (*)

    sidoarjo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Yonarhanud 8/MBC Terima Kunjungan Tim Litbang...

    Artikel Berikutnya

    Polwan Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Bersinergi dengan Petani Desa Penambangan untuk Ketahanan Pangan
    Polwan Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Kesehatan di Rutan Perempuan Kelas II A
    Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa-siswi TK Darma Wanita Persatuan Desa Penambangan
    Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Percantik Desa Penambangan dengan Pengecatan dan Penanaman Pohon
    Kepedulian Sosial Satgas TMMD ke-120, Takjiah di Rumah Warga Desa Penambangan
    Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Bersihkan Masjid Jami' Baitur Ridlwan, Bantu Warga Desa Penambangan
    Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Percantik Desa Penambangan dengan Pengecatan dan Penanaman Pohon
    Anggota Satgas TMMD dan Warga Desa Penambangan Gelar Sholat Jum'at Berjemaah di Masjid Jami' Baitur Ridlwan
    Polwan Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Kesehatan di Rutan Perempuan Kelas II A
    Kebersamaan dalam Kepedulian, Satgas TMMD ke-120 dan Baznas Kab. Sidoarjo Salurkan Bantuan Sembako di Desa Penambangan
    Perkuat Ketahanan Pangan melalui TMMD ke 120 Kodim 0816/Sidoarjo, Dinas Perikanan Kab. Sidoarjo Membawa Harapan ke Desa Penambangan
    Anggota Satgas TMMD Gelar Sholat Magrib Berjama'ah dan Yasinan di Musholla Balai Desa Penambangan Sidoarjo
    Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara kepada Anak-anak SD Penambangan
    Kepedulian Sosial Satgas TMMD ke-120, Takjiah di Rumah Warga Desa Penambangan
    Warga Desa Penambangan Bergembira dan Bersyukur Atas Hasil TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo

    Ikuti Kami